Diduga Mesum di Konter Pulsa, Sepasang Muda-mudi Diamankan Warga

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:38 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA — Warga Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga melakukan pelanggaran asusila di sebuah konter pulsa, Jumat (3/10/2025) malam. Keduanya kemudian diserahkan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Reza Ardiansyah, menjelaskan, kedua orang itu masing-masing berinisial N (25), warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, dan ADA (19), perempuan asal Gampong Asam Petek, Kecamatan Langsa Lama.

Menurut Reza, warga mencurigai gerak-gerik keduanya karena pria tersebut kerap terlihat mengunjungi tempat kerja ADA, yang bekerja di kios pulsa kawasan Simpang Perumnas, Gampong Birem Puntong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa berawal sekitar pukul 18.00 WIB. Warga curiga karena pelaku pria sering datang ke lokasi, lalu melapor kepada perangkat gampong,” kata Reza saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, aparatur gampong kemudian mendatangi lokasi dan mendapati keduanya bersama di dalam kios. Warga lantas membawa pasangan tersebut ke kantor geuchik untuk dimintai keterangan, sebelum diserahkan ke pihak Satpol PP dan WH Kota Langsa.

Reza menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan adanya unsur pelanggaran syariat Islam atau ketentuan hukum lainnya.

“Terkait dugaan khalwat atau pelanggaran lainnya, masih dalam pemeriksaan petugas berwenang,” ujar Reza. (*)

Berita Terkait

Polri Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Dormant, Kerugian Mencapai Rp204 Miliar
Polda Bengkulu Tangkap Pedagang MCB Tak Ber-SNI, Diduga Rugikan Konsumen Sejak 2022
Polres Demak Bongkar Sindikat Uang Palsu Keluarga, Ribuan Lembar Pecahan Rp100 Ribu Disita
Polisi Tangkap Pria Diduga Jual Daging Anjing di Pelalawan, Terancam Pasal Penganiayaan Hewan
Buronan Kejati Babel, Mat Din Alias Hap Sen, Ditangkap di Jakarta dan Digelandang ke Bangka
Dua Oknum TNI AD Terlibat Penculikan Kepala Cabang Bank di Jakarta, Dijanjikan Imbalan Rp 100 Juta
Sat Narkoba Polres Simalungun: Operasi Berkat Informasi Masyarakat Berhasil
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 11,8 Kg Sabu, Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Tim Gabungan Tindak Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pidie, Sejumlah Merek Ilegal Diamankan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 22:54 WIB

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan

Senin, 22 September 2025 - 04:07 WIB

Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi

Senin, 22 September 2025 - 02:28 WIB

Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!

Minggu, 21 September 2025 - 19:37 WIB

Lewat Sosialisasi Empat Pilar, Ghufran Tekankan Pentingnya Pancasila dan NKRI di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terbaru