Oknum ASN di Agara Aniaya Anak 13 Tahun, Orang Tua Korban Ngadu ke Polisi hingga Kasus Bergulir ke Reskrim

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 17:43 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Camat Babussalam, Aceh Tenggara, berinisial Gs, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 13 tahun. Peristiwa ini terjadi setelah pelaku tidak menerima adiknya disebut-sebut mengalami perundungan oleh korban.

Gs, warga Prapat Titipanjang, Kecamatan Babussalam, diketahui merupakan anak dari seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di Aceh Tenggara.

Menurut keterangan orang tua korban, berinisial Rs, insiden terjadi pada Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban sedang bermain di Lapangan Pemuda, Kecamatan Babussalam, pada jam istirahat sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, anak Rs diejek oleh seorang siswa berinisial Fidel, laki-laki berusia 13 tahun yang juga berstatus pelajar dan tinggal di Desa Perapat Timur, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Tidak terima dengan ejekan tersebut, korban memukul Fidel. Atas kejadian itu, Fidel mengadu kepada gurunya, hingga guru kelas memanggil kedua belah pihak untuk didamaikan.

Namun, saat jam istirahat berikutnya di Lapangan Pemuda, pelaku Gs yang merupakan kakak Fidel mendatangi korban. Gs langsung menampar wajah korban, memiting lehernya, lalu membantingnya ke tanah. Tidak berhenti di situ, Gs menarik baju korban dan membawanya ke area parkiran. Di lokasi tersebut, pelaku kembali membanting korban ke lantai sembari melontarkan ancaman verbal.

“Bawa anak kampungmu ke sini. Kau nggak tahu aku siapa,” ujar Gs sambil menunjukkan tanda pengenalnya kepada korban.

Seorang saksi mata bernama Pletra yang melihat kejadian tersebut segera berlari ke rumah orang tua korban untuk melaporkan insiden itu. Rs, yang mendengar kabar tersebut, langsung menuju lokasi. Namun, setibanya di sana, ia tidak menemukan anaknya di tengah kerumunan warga. Beberapa saksi menyebut korban telah dibawa kembali ke sekolah.

Ketika Rs tiba di sekolah, ia sempat terlibat adu mulut dengan Gs di ruang guru. Pihak sekolah kemudian menenangkan situasi dan meminta semua pihak bersabar. Guru kelas kembali mengumpulkan korban dan Fidel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil keterangan, diketahui insiden berawal dari laporan Fidel kepada orang tuanya yang mengaku dibully dan dipukul oleh korban. Namun setelah diinterogasi, Fidel mengakui bahwa sebenarnya ia tidak pernah dipukul oleh korban.

Atas kejadian ini, Rs melaporkan penganiayaan yang dilakukan Gs ke Polres Aceh Tenggara. Laporan resmi telah diterima dengan nomor pengaduan Req/299/IX/2025/Reskrim, tertanggal 26 September 2025. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda DPRA Nilai Penindakan Narkoba di Aceh Tenggara Selaras Arahan Presiden Prabowo Subianto
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe
Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat
LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB