Dituding Lecehkan Profesi Wartawan, Dedi Mulyadi Dihujani Kecaman dari Pers Bekasi Raya: Ini Penghinaan Terbuka!

AGARA NOW

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:23 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Ratusan insan pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, 3 Juli 2025. Mereka menyoal pernyataan Gubernur Jawa Barat yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM), karena secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media. Pernyataan tersebut viral di media sosial dan dinilai telah menyakiti perasaan para insan media.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, dalam sambutannya menyatakan bahwa media merupakan corong bagi masyarakat. Menurutnya, meskipun saat ini ada media sosial, platform tersebut hanya menjadi milik pribadi dan tidak bisa disamakan dengan produk jurnalistik yang memiliki pertanggungjawaban hukum, kode etik, dan struktur redaksi yang jelas.

Doni menyayangkan statemen tersebut diucapkan oleh seorang Gubernur yang seharusnya menjadi panutan, namun justru melontarkan kalimat yang memberi kesan seolah mengajak publik untuk meninggalkan media profesional. Ia menilai bahwa pernyataan itu tidak mencerminkan sosok pemimpin yang bijak dan telah melukai martabat jurnalis. Terlepas dari alasan efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat, Doni meminta agar kepala daerah tidak menyakiti perasaan insan pers. Ia menyoroti bahwa yang lebih menyakitkan adalah pernyataan KDM yang justru menganjurkan masyarakat untuk mempublikasikan kegiatan melalui platform seperti Facebook, TikTok, YouTube, dan Instagram, seakan-akan media sosial dapat menggantikan fungsi media profesional.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doni juga berharap agar para kepala daerah tidak ikut terpengaruh oleh pernyataan Gubernur dan tidak justru rajin membuat konten di media sosial namun lalai dalam menjalankan kewajiban mereka sebagai pemimpin yang melayani rakyat secara nyata.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, juga menyampaikan hal senada. Direktur media Fakta Hukum itu menilai bahwa pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terang telah meremehkan peran media profesional. Menurutnya, hal ini harus disikapi dengan kepala dingin namun tetap menggunakan nalar kritis dan pemikiran yang tajam. Ia mengajak seluruh insan pers, khususnya di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, untuk tetap menjunjung tinggi etika profesi dalam merespons polemik ini. Menurut Ade, ini bukan soal perasaan tersinggung, tetapi merupakan upaya bersama dalam menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak dilecehkan oleh narasi yang menyesatkan publik. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini tidak lahir dari amarah, melainkan dari panggilan moral.

Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Simatupang, turut menyampaikan sikap tegasnya. Ia mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi bahwa pernyataan sikap insan pers Bekasi Raya lahir dari niat luhur untuk mempertahankan kehormatan profesi wartawan. Ia menegaskan bahwa media bukanlah musuh negara, melainkan mitra dalam membangun bangsa dan menjaga jalannya demokrasi.

Acara dialog pers ini dihadiri oleh berbagai organisasi media dan tokoh masyarakat. Hadir antara lain jajaran pengurus dan anggota SMSI Kabupaten Bekasi, PWI Bekasi Raya, AWIBB Jawa Barat, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) cabang Kabupaten Bekasi, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI), Forum Hari Ini (FHI), para direktur dan pemimpin redaksi perusahaan pers, serta ratusan wartawan dari berbagai media di wilayah Bekasi Raya. Turut hadir pula dua tokoh Kabupaten Bekasi, yakni Ketua Umum Ormas Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan. Keduanya menyampaikan masukan kepada insan media Bekasi Raya serta mengingatkan Kang Dedi Mulyadi untuk menghormati eksistensi pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.

Setelah penyampaian pandangan dari para pimpinan media dan tokoh masyarakat, acara dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon dan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin. Acara berlangsung secara tertib dan damai, dipandu dengan rapi oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi, Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, insan pers Bekasi Raya menegaskan bahwa media adalah bagian dari pilar keempat demokrasi yang tidak boleh direduksi hanya sebagai pelengkap seremoni pemerintah. Mereka menyatakan bahwa wartawan bukan buzzer dan pers bukan alat promosi kekuasaan. Tanpa keberadaan media, publik akan kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan. Insan pers juga menolak stigma bahwa media tidak diperlukan, sebagaimana tercermin dalam pernyataan Gubernur Jawa Barat yang menyatakan bahwa media sosial cukup sebagai pengganti media massa. Pernyataan tersebut mereka nilai sebagai bentuk pengerdilan profesi wartawan, dan karenanya menuntut klarifikasi terbuka serta penghormatan terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Mereka menyampaikan bahwa media sosial tidak memiliki redaksi, tidak memiliki sistem verifikasi fakta, dan tidak tunduk pada kode etik jurnalistik. Oleh karena itu, tidak dapat menggantikan peran pers profesional yang hadir dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Dalam konteks kerja sama, media dan pemerintah seharusnya membangun narasi sinergis bersama masyarakat, bukan saling melemahkan. Pers ditegaskan bukan musuh pemerintah, tetapi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang benar dan mencerahkan. Pola kerja sama antara media dan pemerintah harus dibangun atas dasar kemitraan sehat, bukan relasi transaksional.

Insan media juga menyerukan pentingnya memperkuat solidaritas dan menjaga martabat profesi wartawan di tengah tantangan zaman. Mereka menyerukan agar media di Bekasi bersatu dalam satu sikap, tidak saling melemahkan, serta tidak memberikan ruang bagi pihak luar untuk memecah belah komunitas pers. Melalui pernyataan sikap ini, insan pers Bekasi Raya menegaskan bahwa mereka tidak sedang mencari panggung atau memancing kontroversi. Mereka sedang menjaga ruang demokrasi agar tidak dicemari oleh narasi yang keliru dan merusak kepercayaan publik terhadap peran media yang sah dan profesional. (TIM)

Berita Terkait

DPR RI Akan Setujui Anggaran Kemterian Koperasi 2026, Rakyat Dukung Menkop Wujudkan Asta Cita Presiden Nomor 6 Pembangunan Dari Desa
Kakanwil BPN Provinsi Kepri Tekankan Semangat Kolaborasi Saat Launching Layanan Elektronik Tahun 2025 di Batam
Dedi Mulyadi Dituding Langgar Etika Demokrasi, Jurnalis Karawang Serukan Boikot Tanpa Batas Waktu
Pengamat Nilai Media Telah Melewati Batas dalam Menyikapi Kembalinya Letjen Novi Helmy ke TNI
Framing dan Stigmatisasi terhadap Menteri UMKM Dinilai Sebagai Cara Tidak Etis dalam Berpolitik dan Berjurnalisme
Budi Arie Tidak Terlibat Judol! Justru Ia Sedang Dikorbankan Karena Keberaniannya Menindak Tanpa Pandang Bulu
Bukti Nyata Dedikasi Korlantas, Perayaan Bhayangkara Tahun Ini Berjalan Lancar Tanpa Hambatan Berarti
Ketua Umum PWO DWIPA Ingatkan Dedi Mulyadi Soal Pentingnya Peran Media dalam Diseminasi Informasi Publik

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru