Sepuluh Pemuda Kutacane Desak Mahkamah Syar’iyah Provinsi Copot Kepala MS yang Diduga Tunda Vonis Rudapaksa

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:36 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  |  Aksi unjuk rasa digelar oleh sekelompok pemuda yang menamakan diri mereka sebagai Aliansi Barisan Sepuluh Pemuda di depan kantor Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (2/7/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penundaan vonis terhadap terdakwa kasus rudapaksa anak di bawah umur yang dianggap mencederai rasa keadilan dan menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.

Dalam orasinya, koordinator aksi Dahriansyah menyampaikan bahwa Mahkamah Syar’iyah Kutacane seharusnya menjadi tempat masyarakat menggantungkan harapan atas tegaknya keadilan, terlebih dalam kasus-kasus yang menyangkut kejahatan terhadap anak. Namun, menurutnya, hingga hampir satu tahun sejak kasus rudapaksa itu diproses, belum juga ada kepastian hukum yang diberikan oleh pihak Mahkamah. Penundaan vonis yang berlarut-larut terhadap terdakwa dinilai telah mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini jadi pembicaraan masyarakat luas. Bagaimana mungkin perkara kekerasan seksual terhadap anak belum juga selesai vonisnya setelah hampir satu tahun. Kami khawatir penundaan ini bukan tanpa alasan, melainkan ada sesuatu yang ditutupi,” ujar Dahriansyah lantang.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendesak Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh agar segera turun tangan mengevaluasi kinerja dan integritas Kepala Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Evaluasi ini, menurutnya, penting untuk menjaga kredibilitas lembaga peradilan syariah di mata publik, khususnya di wilayah Aceh Tenggara.

Lebih jauh, para pengunjuk rasa juga meminta agar Mahkamah Agung Republik Indonesia turut memberi perhatian terhadap proses hukum di Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Mereka menilai pentingnya pengawasan dari tingkat pusat agar tidak terjadi praktik-praktik yang dapat menghambat penegakan hukum secara adil dan transparan.

Aksi damai ini juga membawa pesan kuat terkait pentingnya perlindungan terhadap korban rudapaksa anak. Dahriansyah menekankan bahwa kasus serupa kerap terjadi setiap tahun di Aceh Tenggara, namun korban seringkali tidak mendapatkan keadilan yang layak. Ia mendesak para pemangku kepentingan di bidang perlindungan anak, baik pemerintah daerah maupun lembaga-lembaga terkait, untuk lebih serius dan responsif dalam menangani kasus-kasus tersebut.

“Anak-anak korban rudapaksa bukan hanya menderita secara fisik, tapi juga mengalami trauma psikis yang bisa menghantui mereka seumur hidup. Negara wajib hadir melindungi mereka. Kami ingin ada keberpihakan nyata,” tegasnya.

Aliansi Barisan Sepuluh Pemuda menutup aksinya dengan menyerukan agar tidak ada lagi penundaan penegakan hukum, khususnya terhadap pelaku kekerasan seksual anak. Mereka menyatakan siap terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Beredar Video Kritik Tajam Pelayanan RSUD H. Hasanuddin Kutacane, Diduga Abaikan Prosedur Medis Pasien Gula dan Paru-paru
Pemkab Aceh Tenggara Pastikan Pembayaran Siltap untuk Desa Lain Segera Dilakukan Begitu Dokumen Administrasi Lengkap
Skandal di Lawe Tawakh: Pj. Pengulu Dilaporkan ke Bupati, Dana Desa Dipertanyakan, Warga Menggugat
Polres Aceh Tenggara Gerebek Rumah Warga di Desa Ngkeran, Temukan Sabu, Bong, dan Puluhan Plastik Kosong
Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Dendam Terpendam Picu Tindakan Keji: Pembunuhan Berencana terhadap Paman, Sepupu, dan Tetangga Sendiri
Vonis 13 Tahun 4 Bulan Dijatuhkan untuk Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
MTQ ke-XL Kecamatan Bukit Tusam Berakhir, Camat Syukri, SE.MM Tekankan Pentingnya Membumikan Al-Qur’an di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru