Gerak Cepat Babinsa dan Tim Gabungan, TNI Berperan Kunci dalam Penangkapan Pelaku Pembunuhan Keji

AGARA NOW

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:26 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 24 Juni 2025 – Setelah lebih dari sepekan menjadi buronan, terduga pelaku pembunuhan keji yang menewaskan lima warga dan melukai satu orang lainnya di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya berhasil ditangkap. Tim gabungan TNI-Polri dengan dukungan masyarakat berhasil membekuk pelaku atas nama Ardi Syahputra (21) pada Senin malam, 24 Juni 2025. Keberhasilan ini menjadi bukti konkret efektivitas sinergi antara aparat keamanan dan partisipasi warga dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Informasi awal mengenai keberadaan pelaku diperoleh dari masyarakat. Seorang warga melihat sosok pria muda dengan gerak-gerik mencurigakan di Desa Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas. Pria tersebut terlihat membawa dua bilah parang dan satu karung goni. Warga lalu melaporkan hal ini melalui sambungan telepon kepada Babinsa Posramil Tanoh Alas, Sertu Mahdi, yang langsung merespons cepat laporan tersebut. “Saya menerima laporan dari masyarakat yang melihat pelaku membawa dua parang dan satu karung goni. Setelah kami pastikan, saya segera melaporkan kepada Danposramil dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Sertu Mahdi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai laporan diteruskan ke Danposramil Tanoh Alas, Pelda Ahmad, koordinasi lintas institusi dilakukan dengan Polsek Babul Rahmah. Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, dan warga kemudian bergerak dari Desa Rambah Sayang menuju Kute Mejile. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Sesampainya di lokasi, tim segera menyergap pelaku yang tidak sempat melakukan perlawanan. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk diperiksa secara intensif.

Peristiwa pembunuhan sadis itu sendiri terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, di Desa Uning Sigugur. Lima orang tewas secara mengenaskan, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan. Tragedi berdarah ini sempat mengguncang warga setempat dan memunculkan ketakutan yang luas di tengah masyarakat. Sejak peristiwa itu, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target utama aparat keamanan.

Mengenai motif pembunuhan, pihak berwajib masih melakukan pendalaman. Belum ada keterangan resmi terkait alasan pelaku melakukan tindakan keji tersebut. Namun indikasi awal menyebutkan kemungkinan pelaku mengalami tekanan psikis atau memiliki motif pribadi terhadap korban. Penyelidikan terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pelaku Ardi Syahputra kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengingat salah satu korban diduga masih berusia di bawah umur. Penanganan terhadap kasus ini akan dilanjutkan dengan penyidikan dan pelimpahan ke kejaksaan dalam waktu dekat.

Sertu Mahdi juga menyampaikan bahwa penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. “Keberhasilan ini adalah berkat kerja sama yang kuat antara masyarakat dan aparat. Tanpa laporan dari warga, mungkin pelaku masih bebas berkeliaran dan mengancam keselamatan lingkungan,” tegasnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus peka terhadap lingkungan dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Masyarakat di Desa Uning Sigugur dan sekitarnya kini merasa lebih tenang setelah pelaku berhasil diamankan. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Sejumlah pihak juga mendorong aparat penegak hukum agar tidak “main mata” dalam menangani kasus besar seperti ini, dan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

Penangkapan Ardi Syahputra merupakan langkah awal penting dalam menegakkan hukum dan memulihkan rasa aman masyarakat. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pengawasan sosial, kepedulian warga, dan kesigapan aparat adalah fondasi utama dalam menciptakan wilayah yang damai dan bebas dari kekerasan brutal.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Skandal di Lawe Tawakh: Pj. Pengulu Dilaporkan ke Bupati, Dana Desa Dipertanyakan, Warga Menggugat
Polres Aceh Tenggara Gerebek Rumah Warga di Desa Ngkeran, Temukan Sabu, Bong, dan Puluhan Plastik Kosong
Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Dendam Terpendam Picu Tindakan Keji: Pembunuhan Berencana terhadap Paman, Sepupu, dan Tetangga Sendiri
Vonis 13 Tahun 4 Bulan Dijatuhkan untuk Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
Sepuluh Pemuda Kutacane Desak Mahkamah Syar’iyah Provinsi Copot Kepala MS yang Diduga Tunda Vonis Rudapaksa
MTQ ke-XL Kecamatan Bukit Tusam Berakhir, Camat Syukri, SE.MM Tekankan Pentingnya Membumikan Al-Qur’an di Tengah Masyarakat
Kecamatan Bukit Tusam Gelar MTQ ke-XXXX: Merajut Ukhuwah dan Membina Generasi Muda Berakhlak Mulia

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:09 WIB

Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:33 WIB

Dua Kebakaran Besar Melanda Desa Lingga Alas dan Bambel Gabungan di Aceh Tenggara, 11 Rumah Hangus, 28 Jiwa Terdampak

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:28 WIB

Banjir dan Longsor Landa Sejumlah Wilayah, BNPB Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:57 WIB

Kebakaran Hebat Ludeskan Enam Unit Rumah di Desa Ngkeran, Warga Terbangun oleh Jeritan dan Kobaran Api

Berita Terbaru