Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba Skala Kecil, 1,82 Gram Sabu Jadi Bukti Nyata Perang Melawan Peredaran Gelap

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 00:20 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Operasi Antik Toba 2025, tim yang dipimpin AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap seorang bandar sabu-sabu dengan barang bukti seberat 1,82 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry S. Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Minggu sore (22/6/2025) sekitar pukul 17.50 WIB, menjelaskan kronologis penangkapan yang terjadi pada Rabu (18/6/2025) lalu. Perwira lulusan Sespimma Angkatan 71 tahun 2024 ini mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya sistematis memberantas peredaran narkoba di Simalungun.

“Operasi Antik Toba 2025 yang kami gelar kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kali ini kami berhasil menangkap seorang bandar sabu-sabu dengan barang bukti yang cukup signifikan,” ujar AKP Henry Sirait dengan tegas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Sat Narkoba pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Huta 3 Jati Rejo, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di sebuah rumah milik Indrawan alias Mandra sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap salah satu anggota tim operasi.

Merespons informasi tersebut, tim Sat Narkoba segera melakukan tindakan profesional dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud. Pendekatan taktis ini dilakukan untuk memastikan keberhasilan operasi dan meminimalisir risiko pelaku melarikan diri.

Aksi penangkapan dilakukan secara cepat dan terukur. Pada pukul 11.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Indrawan alias Mandra, laki-laki berusia 36 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Huta 3 Jati Rejo, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Setelah mengamankan tersangka, tim melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah Indrawan. Hasil penggeledahan membuahkan temuan barang bukti yang mengejutkan. “Personel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang terletak di atas meja kamar milik Indrawan alias Mandra,” ucap AKP Henry Sirait.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bungkus plastik klip sedang berisi dugaan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,82 gram, satu buah kaca pirex, dan satu set alat hisap sabu atau bong. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya menggunakan, tetapi juga mengedarkan narkotika.

Saat dilakukan interogasi, Indrawan mengakui kepemilikan sabu-sabu tersebut. Pengakuan jujur tersangka membuka jalan bagi pengembangan kasus lebih lanjut. “Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Menurut pelaku, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Mail yang berdomisili di Kabupaten Batubara,” ungkap Kasat Narkoba.

Informasi tentang pemasok narkoba dari Kabupaten Batubara menjadi petunjuk penting bagi tim untuk mengembangkan kasus. Tim Sat Narkoba langsung melakukan upaya pengembangan untuk menangkap dalang di balik peredaran narkoba ini.

“Personel mencoba melakukan pengembangan terhadap pelaku. Namun petugas belum berhasil menemukan pelaku yang bernama Mail tersebut,” ucap AKP Henry Sirait, sambil menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba. Dukungan masyarakat yang memberikan informasi juga menjadi kunci penting dalam keberhasilan operasi ini.

Operasi Antik Toba 2025 yang digulirkan Polres Simalungun membuktikan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Setiap gram narkoba yang berhasil disita adalah nyawa yang terselamatkan dari jeratan kecanduan yang merusak masa depan generasi muda.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, sementara upaya pengembangan untuk menangkap jaringan pemasok terus dilakukan demi terciptanya Simalungun yang bersih dari narkoba. (red)

Berita Terkait

Bhayangkara ke-79 di Simalungun: Dari Donor Darah Hingga Tumpeng untuk Personel Termuda dan Tertua
Tragedi Tikungan Maut Dolok Tomuan: Reaksi Cepat Polres Simalungun Tangani Insiden yang Tewaskan Satu Nyawa
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Total Barang Bukti Capai 26,45 Gram
Polsek Dolok Pardamean Perkenalkan Layanan Call Center 110 kepada Warga Menyambut HUT Bhayangkara ke-79
Tim Jatanras Polres Simalungun Tangkap Warga Laras Dua yang Curi Motor dan HP dari Rumah Kontrakan Guru
Polsek Bosar Maligas Tangkap Ropandi, Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba di Simalungun
Kapolsek Tanah Jawa Komitmen Perangi Narkoba Usai Ungkap Kasus Sabu di Perkebunan Simalungun
Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Simalungun Tangkap Dua Tersangka Sabu dan Kejar Bandar Besar dari Siantar

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru