Jelang HUT Aceh Tenggara, Warga Kuta Buluh Kompak Bersihkan Desa dan Tolak Narkoba

AGARA NOW

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:38 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Masyarakat Desa Kuta Buluh, Kecamatan Bambel, menunjukkan komitmen luar biasa dalam menyambut Hari Ulang Tahun ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara melalui pelaksanaan dua kegiatan penting dan penuh makna: gotong royong massal serta deklarasi sikap menolak narkoba. Kedua kegiatan tersebut tidak hanya sekadar rutinitas tahunan, melainkan mencerminkan semangat kolektif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menegaskan posisi moral terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sejak pagi, ratusan warga turun ke jalan-jalan desa dengan penuh semangat. Menggunakan alat sederhana, mereka membersihkan saluran air, merapikan bahu jalan, memangkas semak belukar, dan memperbaiki area fasilitas umum seperti meunasah dan balai pengajian. Kegiatan ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat—perangkat desa, tokoh adat, pemuda, hingga ibu rumah tangga—yang bekerja sama tanpa memandang perbedaan usia atau status sosial.

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST, yang ditemui saat kegiatan berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025, menyampaikan apresiasinya atas semangat dan partisipasi aktif warga desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gotong royong ini adalah bentuk cinta masyarakat terhadap desanya. Ini lebih dari sekadar bersih-bersih—ini adalah ekspresi kebersamaan dan kepedulian. Terlebih menjelang HUT Aceh Tenggara ke-51, kita tunjukkan bahwa masyarakat Kuta Buluh siap menyongsong masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Selain membersihkan lingkungan, warga Kuta Buluh juga menggelar deklarasi menolak narkoba di halaman balai desa. Dalam suasana khidmat, pernyataan sikap dibacakan oleh tokoh masyarakat dan diikuti oleh seluruh warga yang hadir dengan penuh kesungguhan.

“Kami masyarakat Kute Kuta Buluh menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kami,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Deklarasi ini lahir dari keprihatinan atas maraknya penyalahgunaan narkotika di berbagai wilayah yang merusak masa depan generasi muda. Warga Kuta Buluh tidak ingin desanya menjadi sasaran peredaran narkoba dan menyatakan siap menjaga kampungnya dari ancaman tersebut.

Aksi tersebut selaras dengan semangat besar yang diusung dalam peringatan HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara tahun ini, yakni “Menuju Daerah Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera.” Dukungan warga terhadap gerakan anti-narkoba menjadi bagian penting dari upaya menjaga ketahanan sosial dan moral masyarakat desa.

Kegiatan gotong royong dan deklarasi ini turut mendapat perhatian publik dan media lokal karena dinilai sebagai langkah nyata dalam membangun kesadaran sosial dari tingkat akar rumput. Kekompakan dan semangat yang diperlihatkan warga menjadi bukti bahwa nilai-nilai tradisional seperti gotong royong dan solidaritas masih tumbuh subur di tengah masyarakat.

Pj. Pengulu H. Muhammad Ramli, ST menutup kegiatan dengan harapan agar semangat positif yang telah ditunjukkan hari ini dapat terus berlanjut dan menjadi warisan bagi generasi penerus.

“Momentum ini bukan untuk hari ini saja. Mari kita teruskan semangat gotong royong dan perlawanan terhadap narkoba ini sebagai bagian dari budaya kita. Demi Aceh Tenggara yang lebih maju, bermartabat, dan sehat,” tutupnya.

Desa Kuta Buluh telah memberi contoh bahwa membangun daerah tidak selalu harus dengan anggaran besar—tetapi bisa dimulai dari semangat bersama, tindakan kecil, dan komitmen besar untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan masyarakat yang bebas dari narkoba.

Laporan : Edi Saputra

Berita Terkait

Skandal di Lawe Tawakh: Pj. Pengulu Dilaporkan ke Bupati, Dana Desa Dipertanyakan, Warga Menggugat
Polres Aceh Tenggara Gerebek Rumah Warga di Desa Ngkeran, Temukan Sabu, Bong, dan Puluhan Plastik Kosong
Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Dendam Terpendam Picu Tindakan Keji: Pembunuhan Berencana terhadap Paman, Sepupu, dan Tetangga Sendiri
Vonis 13 Tahun 4 Bulan Dijatuhkan untuk Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
Sepuluh Pemuda Kutacane Desak Mahkamah Syar’iyah Provinsi Copot Kepala MS yang Diduga Tunda Vonis Rudapaksa
MTQ ke-XL Kecamatan Bukit Tusam Berakhir, Camat Syukri, SE.MM Tekankan Pentingnya Membumikan Al-Qur’an di Tengah Masyarakat
Kecamatan Bukit Tusam Gelar MTQ ke-XXXX: Merajut Ukhuwah dan Membina Generasi Muda Berakhlak Mulia

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:09 WIB

Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:33 WIB

Dua Kebakaran Besar Melanda Desa Lingga Alas dan Bambel Gabungan di Aceh Tenggara, 11 Rumah Hangus, 28 Jiwa Terdampak

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:28 WIB

Banjir dan Longsor Landa Sejumlah Wilayah, BNPB Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:57 WIB

Kebakaran Hebat Ludeskan Enam Unit Rumah di Desa Ngkeran, Warga Terbangun oleh Jeritan dan Kobaran Api

Berita Terbaru