Kapolsek Tanah Jawa Komitmen Perangi Narkoba Usai Ungkap Kasus Sabu di Perkebunan Simalungun

AGARA NOW

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:27 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 17 Juni 2025 Kepolisian kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Kali ini, satuan Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang pria dewasa, dengan barang bukti yang tak bisa dibilang kecil: 32 gram sabu-sabu siap edar.

Tersangka yang diamankan berinisial Suriadi, dikenal pula dengan nama alias Contong, usia 44 tahun. Ia ditangkap dalam operasi yang berlangsung Jumat malam, 13 Juni 2025, di kawasan Bakaran Batu Afdeling II PTPN IV Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Fritsel G Sitohang, S.H., M.H. Bersamanya, tiga personel lainnya turut serta dalam operasi: Aipda Royen E. Sinurat, Bripka Hery Tampubolon, dan Bripka Bayu S. Herianto.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di daerah perkebunan. Setelah dilakukan pemantauan dan pengintaian, aparat bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Berkat laporan itulah, tim kami bisa bergerak cepat, dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti dengan baik,” ujar Kompol Asmon Bufitra dalam pernyataan resminya.

Fakta bahwa yang diamankan adalah 32 gram sabu-sabu mempertegas bahwa tersangka bukan hanya pengguna, melainkan bagian dari distribusi. Sabu tersebut ditemukan dalam enam plastik klip bening berukuran bervariasi. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp 380.000, dan timbangan digital warna hitam, yang mengindikasikan adanya aktivitas penimbangan untuk distribusi.

Barang bukti lain yang disita termasuk satu pipet berbentuk sekop, dompet warna pink, dompet kulit hitam merek Decarlo, dan satu unit sepeda motor Honda CBR BK 6207 AIN atas nama Cornelius Efendi Situmorang, yang diduga digunakan tersangka sebagai sarana operasional.

Iptu Fritsel G. Sitohang yang memimpin langsung operasi menjelaskan bahwa selain menyita barang bukti fisik, pihaknya juga sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka. “Kami mendalami apakah tersangka ini bagian dari jaringan distribusi narkoba yang lebih besar,” katanya.

Proses penyerahan tersangka dan seluruh barang bukti berlangsung pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, mulai pukul 01.00 WIB di Ruang Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Pematang Raya. Seluruh barang bukti diserahkan dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan hasil penggeledahan di lapangan.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa kasus ini kini telah ditangani oleh Unit Resnarkoba untuk dilakukan pendalaman terhadap kemungkinan jaringan lain yang terlibat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam membantu polisi memberantas peredaran narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra berharap, operasi semacam ini bisa menjadi pesan kuat bagi para pelaku lain di wilayah hukum Simalungun. “Kami tidak akan kompromi. Ini baru permulaan. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, siap-siap berhadapan dengan kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bhayangkara ke-79 di Simalungun: Dari Donor Darah Hingga Tumpeng untuk Personel Termuda dan Tertua
Tragedi Tikungan Maut Dolok Tomuan: Reaksi Cepat Polres Simalungun Tangani Insiden yang Tewaskan Satu Nyawa
Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba Skala Kecil, 1,82 Gram Sabu Jadi Bukti Nyata Perang Melawan Peredaran Gelap
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Total Barang Bukti Capai 26,45 Gram
Polsek Dolok Pardamean Perkenalkan Layanan Call Center 110 kepada Warga Menyambut HUT Bhayangkara ke-79
Tim Jatanras Polres Simalungun Tangkap Warga Laras Dua yang Curi Motor dan HP dari Rumah Kontrakan Guru
Polsek Bosar Maligas Tangkap Ropandi, Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba di Simalungun
Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Simalungun Tangkap Dua Tersangka Sabu dan Kejar Bandar Besar dari Siantar

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru