Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Simalungun Tangkap Dua Tersangka Sabu dan Kejar Bandar Besar dari Siantar

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 10:56 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 17,93 gram. Operasi yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Antik Toba 2025 ini berhasil menangkap dua tersangka bandar sabu di wilayah Kecamatan Gunung Malela.

Saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan yang terjadi pada Jumat (13/6/2025) malam. “Kami berhasil menangkap dua tersangka bandar sabu dengan total barang bukti sabu seberat lebih dari 17,93 gram,” ujar Kasat Narkoba yang merupakan lulusan Sekolah Staf Pimpinan Madya (Sespimma) Angkatan 71 tahun 2024 ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Sukosari Nagori Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Berdasarkan laporan tersebut, personel Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada Rabu (13/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Tim kami melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka pertama bernama Warno, laki-laki berusia 35 tahun, berprofesi petani,” papar Kasat Narkoba. Penangkapan dilakukan saat tersangka sedang menunggu pembeli di pinggir pasar samping Masjid Al Amin Sukosari Nagori Bukit Maraja sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari tersangka Warno, petugas berhasil mengamankan satu buah bungkus rokok Lucky Mild yang berisi satu klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,55 gram dan satu unit handphone merek Oppo berwarna biru. Saat diinterogasi, Warno mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Hendra Asmara Sidauruk alias Bondro.

Berdasarkan pengakuan tersangka pertama, tim kemudian melakukan pengembangan menuju SD Negeri 095126 Sukosari Nagori Bukit Maraja. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka kedua, Hendra Asmara Sidauruk alias Bondro, laki-laki berusia 35 tahun yang berprofesi wiraswasta.

“Dari tersangka kedua, kami mengamankan barang bukti yang cukup besar. Satu klip plastik besar berisi sabu dengan berat bruto 17,93 gram, delapan klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 3,39 gram, serta berbagai alat untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika,” ungkap Kasat Narkoba.

Barang bukti lain yang diamankan dari tersangka Bondro antara lain satu buah timbangan elektronik, satu buah kaca pirex, satu buah sendok plastik pipet, satu buah bong dari botol air mineral, satu unit handphone merek Realme berwarna hitam, dua buah dompet emas, satu buah plastik kresek hitam, dua bal plastik klip kosong, dua buah korek api, dan uang tunai sebesar Rp225.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Dalam pengakuannya, tersangka Bondro menyatakan memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Bandito yang beralamat di Kota Pematangsiantar. “Tersangka melakukan pemesanan melalui handphone, kemudian diarahkan ke lapangan bola atas Pematangsiantar untuk melakukan transaksi,” jelas Kasat Narkoba.

Namun, saat petugas mencoba melakukan kontak dengan dalang bernama Bandito, nomor handphone yang bersangkutan sudah tidak aktif. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap dalang yang lebih besar dalam jaringan peredaran narkotika ini,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Kasat Narkoba berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan jaringan peredaran narkotika lainnya. “Kami akan terus intensif melakukan operasi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun demi terciptanya rasa aman dan tertib di masyarakat,” pungkasnya.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas dan memberantas kejahatan narkotika yang dapat merusak generasi muda. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Berita Terkait

Bhayangkara ke-79 di Simalungun: Dari Donor Darah Hingga Tumpeng untuk Personel Termuda dan Tertua
Tragedi Tikungan Maut Dolok Tomuan: Reaksi Cepat Polres Simalungun Tangani Insiden yang Tewaskan Satu Nyawa
Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba Skala Kecil, 1,82 Gram Sabu Jadi Bukti Nyata Perang Melawan Peredaran Gelap
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Total Barang Bukti Capai 26,45 Gram
Polsek Dolok Pardamean Perkenalkan Layanan Call Center 110 kepada Warga Menyambut HUT Bhayangkara ke-79
Tim Jatanras Polres Simalungun Tangkap Warga Laras Dua yang Curi Motor dan HP dari Rumah Kontrakan Guru
Polsek Bosar Maligas Tangkap Ropandi, Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba di Simalungun
Kapolsek Tanah Jawa Komitmen Perangi Narkoba Usai Ungkap Kasus Sabu di Perkebunan Simalungun

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru