Remaja dan Pemuda Kecamatan Asal Bambel Ditangkap di Lawe Sigala-Gala, Polisi Bongkar Modus Perdagangan Narkoba Sistem Tukar

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:19 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Dua pemuda asal Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, ditangkap aparat kepolisian saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Penangkapan berlangsung di Desa Lawe Pekhidine, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kamis siang, 12 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Kasus ini menjadi perhatian serius karena salah satu pelaku masih berstatus di bawah umur dan mengungkap modus perdagangan narkoba melalui sistem barter antarprovinsi.

Dua pelaku yang diamankan adalah RPTA (17) dan AY (23), warga Desa Cinta Damai, Kecamatan Bambel. Berdasarkan keterangan polisi, mereka membawa narkoba dari Kota Medan ke Kutacane, setelah sebelumnya menukarkan ganja dari Aceh Tenggara ke Medan.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB, yang mencurigai aktivitas dua pemuda dengan sepeda motor yang diduga membawa narkoba dari luar daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim langsung bergerak cepat dengan melakukan pengintaian di jalur yang diduga akan dilewati. Pukul 13.00 WIB, dua orang laki-laki dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Dari penggeledahan ditemukan sabu dan pil ekstasi di dalam tas sandang bermotif loreng yang dipakai oleh RPTA,” terang AKP Jomson.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 3 bungkus sabu seberat bruto 26 gram, 2 butir ekstasi putih bermerek Tesla, timbangan elektrik, uang tunai Rp731.000, dua tas ransel, dua unit ponsel, dan satu sepeda motor Yamaha Vixion.

Modus operasi pelaku pun menjadi perhatian aparat. Mereka membawa ganja dari Kutacane ke Medan, menjualnya di sana, lalu menukar hasil penjualan itu dengan sabu dan ekstasi untuk diedarkan kembali di Aceh Tenggara.

“Ini adalah pola yang berbahaya dan menunjukkan keterhubungan antar jaringan narkoba di dua provinsi. Tidak hanya transaksi tunai, tapi sudah masuk ke sistem tukar,” ungkap AKP Jomson.

Sementara itu, RPTA yang masih berstatus remaja menunjukkan betapa gencarnya jaringan narkoba dalam merekrut pelaku usia muda. Pihak kepolisian menyatakan akan mendalami apakah keduanya bagian dari jaringan lebih besar dan siapa pemasok utama yang berada di Medan.

Kapolres Aceh Tenggara mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, serta meminta agar kewaspadaan terus ditingkatkan.

“Ini adalah ancaman serius. Jangan beri ruang sedikit pun untuk jaringan narkoba di daerah ini. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas.

Saat ini, kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi yang berhasil digagalkan oleh Polres Aceh Tenggara dalam beberapa bulan terakhir.

Laporan: Redaksi Agara Now

Berita Terkait

Beredar Video Kritik Tajam Pelayanan RSUD H. Hasanuddin Kutacane, Diduga Abaikan Prosedur Medis Pasien Gula dan Paru-paru
Pemkab Aceh Tenggara Pastikan Pembayaran Siltap untuk Desa Lain Segera Dilakukan Begitu Dokumen Administrasi Lengkap
Skandal di Lawe Tawakh: Pj. Pengulu Dilaporkan ke Bupati, Dana Desa Dipertanyakan, Warga Menggugat
Mafia Solar Subsidi Diduga Beraksi Bebas di Mesuji, LPK-GPI: Tangkap Semua yang Terlibat, Termasuk Oknum SPBU!
Polres Aceh Tenggara Gerebek Rumah Warga di Desa Ngkeran, Temukan Sabu, Bong, dan Puluhan Plastik Kosong
Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Dendam Terpendam Picu Tindakan Keji: Pembunuhan Berencana terhadap Paman, Sepupu, dan Tetangga Sendiri
Vonis 13 Tahun 4 Bulan Dijatuhkan untuk Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru