Widia Safira Lulus Ujian Masuk Universitas Gunung Leuser Tahun 2025

AGARA NOW

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:36 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACENE | Widia Safira, siswi berprestasi lulusan SMA Negeri 1 Badar, Aceh Tenggara, secara resmi dinyatakan lulus dalam seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Gelombang I Universitas Gunung Leuser (UGL) Tahun Akademik 2025. Kepastian kelulusan tersebut tertuang dalam pengumuman resmi panitia PMB UGL yang dirilis pada 2 Juni 2025 dan menjadi kabar gembira bagi Widia serta keluarga besarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari panitia seleksi, Widia mengikuti ujian masuk untuk Program Studi Agroteknologi (AGR), salah satu program unggulan di bawah naungan Fakultas Pertanian UGL. Dari total 32 peserta ujian di Ruang 9, sebanyak 30 orang dinyatakan lulus tanpa syarat, termasuk Widia Safira. Hasil ini menunjukkan bahwa Widia telah mampu memenuhi standar akademik dan administratif yang ditetapkan universitas.

Sebelum mengikuti ujian seleksi, Widia telah melalui proses administrasi awal sebagaimana diwajibkan pihak kampus. Ia melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp200.000 dan menyerahkan berbagai dokumen penting, seperti fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir, pasfoto berwarna dalam berbagai ukuran, serta formulir isian data pribadi. Bukti pembayaran tersebut diterbitkan oleh pihak Universitas Gunung Leuser pada 26 Mei 2025 sebagai tanda bahwa Widia telah resmi terdaftar sebagai peserta PMB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Widia Safira diketahui lahir di Tanjung Lama pada 12 Agustus 2007 dan berdomisili di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Dengan kelulusan ini, ia diwajibkan melakukan registrasi ulang sebagai mahasiswa baru pada tanggal 3 hingga 13 Juni 2025. Proses registrasi dilakukan di bagian keuangan yang terletak di lantai II Gedung Rektorat Universitas Gunung Leuser, dan menjadi tahapan krusial sebelum status mahasiswa baru dinyatakan sah.

Ketua PMB UGL Tahun 2025, Bahrul Ilmi, S.IP., M.M., menegaskan dalam surat pengumuman resminya bahwa seluruh peserta yang telah lulus seleksi wajib mengikuti proses registrasi ulang sesuai jadwal. Jika tidak melakukannya, peserta akan dianggap mengundurkan diri dan kehilangan haknya untuk diterima sebagai mahasiswa. Hal ini ditegaskan untuk menjaga tertib administrasi dan memberikan kesempatan kepada peserta lainnya di gelombang berikutnya.

Universitas Gunung Leuser sendiri merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi swasta terkemuka di Aceh Tenggara. Berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41/D/O/2011 tanggal 3 Maret 2011, UGL telah melahirkan ribuan alumni yang tersebar di berbagai bidang profesi dan sektor pembangunan daerah.

Kelulusan Widia Safira menjadi salah satu bukti bahwa Universitas Gunung Leuser terus membuka peluang pendidikan tinggi yang berkualitas bagi putra-putri daerah. Diharapkan, melalui pendidikan di UGL, Widia dapat mengembangkan potensi akademiknya serta turut berkontribusi dalam pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan, khususnya di wilayah Aceh Tenggara dan sekitarnya.

(Laporan: Salihan Beruh)

Berita Terkait

Beredar Video Kritik Tajam Pelayanan RSUD H. Hasanuddin Kutacane, Diduga Abaikan Prosedur Medis Pasien Gula dan Paru-paru
Pemkab Aceh Tenggara Pastikan Pembayaran Siltap untuk Desa Lain Segera Dilakukan Begitu Dokumen Administrasi Lengkap
Skandal di Lawe Tawakh: Pj. Pengulu Dilaporkan ke Bupati, Dana Desa Dipertanyakan, Warga Menggugat
Polres Aceh Tenggara Gerebek Rumah Warga di Desa Ngkeran, Temukan Sabu, Bong, dan Puluhan Plastik Kosong
Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Dendam Terpendam Picu Tindakan Keji: Pembunuhan Berencana terhadap Paman, Sepupu, dan Tetangga Sendiri
Vonis 13 Tahun 4 Bulan Dijatuhkan untuk Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
Sepuluh Pemuda Kutacane Desak Mahkamah Syar’iyah Provinsi Copot Kepala MS yang Diduga Tunda Vonis Rudapaksa

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru