Musim Kemarau Tiba, Bupati Salim Fakhri Tegaskan Pentingnya Kewaspadaan Bahaya Kebakaran

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:37 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane  — Menghadapi datangnya musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhri, S.E., M.M., mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya arus pendek (korsleting) listrik, yang kerap menjadi penyebab utama kebakaran di wilayah permukiman.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati dalam sebuah pertemuan resmi yang digelar di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tenggara pada Rabu (11/6/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati dr. Heri Al Hilal dan Sekretaris Daerah Yusrizal, S.T., serta para pejabat terkait dari jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

“Musim kemarau seringkali disertai dengan meningkatnya kasus kebakaran, baik di kawasan pemukiman maupun lahan dan hutan. Banyak di antaranya dipicu oleh korsleting listrik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga agar lebih berhati-hati dalam menggunakan listrik di rumah dan di tempat usaha,” tegas Bupati Salim Fakhri dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Aceh Tenggara agar meneruskan imbauan ini ke seluruh lapisan masyarakat di wilayah kerja masing-masing. Ia menekankan pentingnya peran aktif aparat desa dalam menyosialisasikan langkah-langkah pencegahan kebakaran sejak dini.

“Seluruh aparatur desa harus responsif dan aktif mengingatkan warganya, terutama mengenai risiko kebakaran di kawasan padat penduduk serta lahan-lahan perkebunan dan hutan yang kini mulai mengering akibat perubahan cuaca,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati dr. Heri Al Hilal juga menyuarakan hal senada. Ia menegaskan bahwa penanganan risiko kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga keselamatan lingkungan. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran diri sendiri, dan itu bisa ditumbuhkan melalui edukasi dan pengawasan secara berkelanjutan di tingkat desa dan kecamatan,” ujar Wakil Bupati.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara juga merencanakan peningkatan upaya edukasi publik terkait pencegahan kebakaran selama musim kemarau berlangsung. Langkah ini mencakup kerja sama lintas sektor antara BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Bupati berharap seluruh masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing secara berkala, tidak menggunakan kabel sembarangan, serta tidak membakar sampah sembarangan di sekitar rumah atau area perkebunan.

“Kewaspadaan kita hari ini bisa menyelamatkan nyawa dan harta benda besok. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan dan keluarga kita dari ancaman yang dapat dicegah,” pungkas Bupati.

Dengan imbauan dan langkah konkret yang diambil pemerintah, diharapkan risiko kebakaran di Kabupaten Aceh Tenggara dapat ditekan seminimal mungkin selama musim kemarau tahun ini. (red)

Berita Terkait

Beredar Video Kritik Tajam Pelayanan RSUD H. Hasanuddin Kutacane, Diduga Abaikan Prosedur Medis Pasien Gula dan Paru-paru
Pemkab Aceh Tenggara Pastikan Pembayaran Siltap untuk Desa Lain Segera Dilakukan Begitu Dokumen Administrasi Lengkap
Skandal di Lawe Tawakh: Pj. Pengulu Dilaporkan ke Bupati, Dana Desa Dipertanyakan, Warga Menggugat
Polres Aceh Tenggara Gerebek Rumah Warga di Desa Ngkeran, Temukan Sabu, Bong, dan Puluhan Plastik Kosong
Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Dendam Terpendam Picu Tindakan Keji: Pembunuhan Berencana terhadap Paman, Sepupu, dan Tetangga Sendiri
Vonis 13 Tahun 4 Bulan Dijatuhkan untuk Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
Sepuluh Pemuda Kutacane Desak Mahkamah Syar’iyah Provinsi Copot Kepala MS yang Diduga Tunda Vonis Rudapaksa

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru