KUTACANE | Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, dengan dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi pemerintah, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Forum ini dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman dalam merancang pembangunan daerah untuk periode lima tahun mendatang. Ia menyebutkan bahwa penyusunan RPJMD harus dilakukan secara sistematis, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“RPJMD bukan hanya sekadar dokumen administratif semata, tetapi lebih dari itu, ia adalah instrumen strategis yang akan menentukan arah, tujuan, dan strategi pembangunan daerah. Oleh karena itu, kita harus memastikan proses penyusunannya dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berbasis data,” ujar Bupati Salim Fakhry.
Dalam kesempatan tersebut, forum juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan tenaga ahli di bidang perencanaan pembangunan. Mereka memberikan pemaparan materi terkait penyusunan RPJMD, tantangan pembangunan di Aceh Tenggara, serta upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui kebijakan yang tepat sasaran.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif yang melibatkan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk perwakilan OPD, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, serta tokoh adat dan pemuda. Tujuan utamanya adalah untuk menyerap aspirasi, masukan, dan saran dari berbagai pihak guna memperkaya substansi RPJMD Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025–2029.
Beberapa hal yang menjadi fokus dalam penyusunan RPJMD kali ini antara lain adalah peningkatan kualitas infrastruktur, pengembangan sektor ekonomi kerakyatan, peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Tenggara bertindak sebagai koordinator teknis dalam penyusunan dokumen ini. Bappeda bertugas melakukan pengumpulan dan analisis data pembangunan, serta menyiapkan rancangan awal RPJMD yang nantinya akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara.
Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap agar penyusunan RPJMD dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Hasilnya diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan serta mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di daerah tersebut.
“Dengan melibatkan berbagai pihak, saya yakin dokumen RPJMD yang dihasilkan nanti tidak hanya bersifat formalistik, tetapi benar-benar memiliki makna dan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Tenggara,” tutup Bupati. (*)