Pemkab Aceh Tenggara Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba dan Premanisme di Gumpang Jaya

AGARA NOW

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:53 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menggelar deklarasi terbuka melawan narkoba, premanisme, dan penyakit masyarakat, yang dirangkai dengan kampanye keselamatan berlalu lintas dan kegiatan senam jantung sehat, pada Minggu, 1 Juni 2025.

Kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Pemuda Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan terbuka untuk partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara bertema besar “Perang Terhadap Narkoba, Premanisme, Penyakit Masyarakat & Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas” ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry, SE., MM dan Wakil Bupati Dr. H. Heri Al Hilal, yang turut diundang sebagai tokoh utama dalam kegiatan tersebut.

Menurut penyelenggara, deklarasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Aceh Tenggara dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan tertib. Selain memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan kejahatan jalanan, acara juga mengusung pesan penting tentang keselamatan berkendara dan pentingnya gaya hidup aktif melalui senam bersama.

“Ini adalah momentum bersama untuk menyatukan langkah masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen sipil dalam menjaga Aceh Tenggara dari bahaya narkoba dan aksi premanisme,” demikian salah satu pernyataan dalam ajakan resmi kegiatan tersebut.

Masyarakat diimbau untuk hadir secara beramai-ramai sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan kolektif ini, sekaligus menumbuhkan kesadaran sosial terhadap pentingnya keamanan dan kesehatan bersama.

Berita Terkait

Skandal di Lawe Tawakh: Pj. Pengulu Dilaporkan ke Bupati, Dana Desa Dipertanyakan, Warga Menggugat
Polres Aceh Tenggara Gerebek Rumah Warga di Desa Ngkeran, Temukan Sabu, Bong, dan Puluhan Plastik Kosong
Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Dendam Terpendam Picu Tindakan Keji: Pembunuhan Berencana terhadap Paman, Sepupu, dan Tetangga Sendiri
Vonis 13 Tahun 4 Bulan Dijatuhkan untuk Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
Sepuluh Pemuda Kutacane Desak Mahkamah Syar’iyah Provinsi Copot Kepala MS yang Diduga Tunda Vonis Rudapaksa
MTQ ke-XL Kecamatan Bukit Tusam Berakhir, Camat Syukri, SE.MM Tekankan Pentingnya Membumikan Al-Qur’an di Tengah Masyarakat
Kecamatan Bukit Tusam Gelar MTQ ke-XXXX: Merajut Ukhuwah dan Membina Generasi Muda Berakhlak Mulia

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:09 WIB

Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:33 WIB

Dua Kebakaran Besar Melanda Desa Lingga Alas dan Bambel Gabungan di Aceh Tenggara, 11 Rumah Hangus, 28 Jiwa Terdampak

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:28 WIB

Banjir dan Longsor Landa Sejumlah Wilayah, BNPB Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:57 WIB

Kebakaran Hebat Ludeskan Enam Unit Rumah di Desa Ngkeran, Warga Terbangun oleh Jeritan dan Kobaran Api

Berita Terbaru