Ngopi Bareng Bupati, Warga Beberkan Aspirasi hingga Bahas Darurat Narkoba di Aceh Tenggara

AGARA NOW

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 01:07 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Kamis, 29 Mei 2025 | Bertempat di sebuah warung kopi sederhana di belakang Pajak Tingkat, Warkop Sena Rebung Pasbel, Bupati Aceh Tenggara memilih cara yang berbeda untuk bertemu rakyatnya. Alih-alih dalam ruang rapat formal atau acara seremonial, ia memilih suasana santai dengan secangkir kopi sebagai latar pertemuan. Kegiatan Ngopi Bareng ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada orang nomor satu di Aceh Tenggara.

Suasana pagi itu terasa istimewa. Bukan hanya karena aroma kopi Aceh yang menggoda selera, tetapi juga kehadiran Bupati yang datang tanpa protokoler ketat. Ia duduk berbaur dengan warga, sesekali tertawa dan bercerita seperti teman lama yang sedang reuni. Keakraban ini mencairkan jarak antara penguasa dan rakyat, menciptakan ruang dialog yang tulus dan spontan.

Dalam perbincangan yang berlangsung cair namun mendalam, berbagai isu sempat disentuh, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga masalah sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, salah satu topik yang paling hangat dibahas adalah maraknya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pemuda.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam memerangi narkoba. Ia menilai masalah ini sangat kritis dan harus ditangani secara bersama-sama oleh semua pihak. “Aceh Tenggara harus bebas dari narkoba. Ini bukan hanya tanggung jawab aparat atau pemerintah saja, tapi juga masyarakat. Perlu kesadaran kolektif untuk melindungi generasi muda kita,” ujarnya dengan nada tegas namun tetap santai.

Pernyataan tersebut diamini oleh para tokoh masyarakat yang hadir. Mereka menyambut baik langkah-langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah daerah, serta siap mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat desa. Salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan agar tidak menjadi lahan subur bagi peredaran gelap narkoba.

Selain itu, kehadiran insan pers dan perwakilan LSM lokal turut memberikan dinamika tersendiri dalam diskusi. Mereka memberikan masukan terkait transparansi informasi, perlindungan hak-hak masyarakat, serta peran kontrol dalam proses pembangunan daerah.

Ngopi Bareng kali ini pun membuktikan bahwa komunikasi antara pemerintah dan masyarakat bisa terbangun tanpa formalitas berlebihan. Melalui pendekatan sederhana namun efektif, Bupati berhasil menciptakan ruang partisipatif yang nyata, di mana suara masyarakat didengar dan dihargai.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berencana menjadikan Ngopi Bareng sebagai agenda rutin yang akan digelar di berbagai lokasi. Tujuannya, agar lebih banyak lagi masyarakat dari lapisan manapun yang dapat menyampaikan harapan, kritik, maupun dukungan langsung kepada pemerintah.

Melalui inisiatif seperti ini, diharapkan hubungan antara pemerintah dan rakyat semakin kuat, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Aceh Tenggara. (Yasir Asbalah)

Berita Terkait

Beredar Video Kritik Tajam Pelayanan RSUD H. Hasanuddin Kutacane, Diduga Abaikan Prosedur Medis Pasien Gula dan Paru-paru
Pemkab Aceh Tenggara Pastikan Pembayaran Siltap untuk Desa Lain Segera Dilakukan Begitu Dokumen Administrasi Lengkap
Skandal di Lawe Tawakh: Pj. Pengulu Dilaporkan ke Bupati, Dana Desa Dipertanyakan, Warga Menggugat
Polres Aceh Tenggara Gerebek Rumah Warga di Desa Ngkeran, Temukan Sabu, Bong, dan Puluhan Plastik Kosong
Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Dendam Terpendam Picu Tindakan Keji: Pembunuhan Berencana terhadap Paman, Sepupu, dan Tetangga Sendiri
Vonis 13 Tahun 4 Bulan Dijatuhkan untuk Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
Sepuluh Pemuda Kutacane Desak Mahkamah Syar’iyah Provinsi Copot Kepala MS yang Diduga Tunda Vonis Rudapaksa

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru