Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pulonas Baru, Amankan 9 Gram Barang Bukti

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:48 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 27 Mei 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali mengukir prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pada Selasa pagi, 27 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait sebuah rumah di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, yang kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika.

Informasi tersebut kemudian segera ditindaklanjuti dengan pengiriman tim ke lokasi. Sesampainya di rumah yang dimaksud, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di bagian belakang rumah. Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan.

Pria tersebut mengaku bernama MS (34), warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan terhadap badan MS serta area sekitar tempat duduknya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah baskom plastik. Saat diinterogasi, MS mengakui bahwa sabu tersebut miliknya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pengakuan tersebut, MS langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Bersama MS, sejumlah barang bukti juga berhasil disita, antara lain dua bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 9,02 gram, satu unit handphone merek Vivo berwarna hijau, uang tunai sebesar Rp306.000, dua bal plastik klip ukuran kecil, satu timbangan elektrik ukuran kecil, serta sebuah bekas kotak rokok merek Surya warna merah.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres, AKP Jomson Silalahi, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba di daerahnya.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat terlaksana dengan baik. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” kata AKP Jomson, Rabu (28/5).

Lebih lanjut, AKP Jomson menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba dan memperluas jaringan pengawasan di seluruh wilayah Aceh Tenggara. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan informasi agar kasus-kasus narkoba dapat segera ditindaklanjuti.

Saat ini, MS tengah menjalani proses penyidikan di Polres Aceh Tenggara dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kepolisian berjanji tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika agar wilayah Aceh Tenggara tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Red)

Berita Terkait

Skandal di Lawe Tawakh: Pj. Pengulu Dilaporkan ke Bupati, Dana Desa Dipertanyakan, Warga Menggugat
Polres Aceh Tenggara Gerebek Rumah Warga di Desa Ngkeran, Temukan Sabu, Bong, dan Puluhan Plastik Kosong
Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Dendam Terpendam Picu Tindakan Keji: Pembunuhan Berencana terhadap Paman, Sepupu, dan Tetangga Sendiri
Vonis 13 Tahun 4 Bulan Dijatuhkan untuk Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
Sepuluh Pemuda Kutacane Desak Mahkamah Syar’iyah Provinsi Copot Kepala MS yang Diduga Tunda Vonis Rudapaksa
MTQ ke-XL Kecamatan Bukit Tusam Berakhir, Camat Syukri, SE.MM Tekankan Pentingnya Membumikan Al-Qur’an di Tengah Masyarakat
Kecamatan Bukit Tusam Gelar MTQ ke-XXXX: Merajut Ukhuwah dan Membina Generasi Muda Berakhlak Mulia

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:09 WIB

Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:33 WIB

Dua Kebakaran Besar Melanda Desa Lingga Alas dan Bambel Gabungan di Aceh Tenggara, 11 Rumah Hangus, 28 Jiwa Terdampak

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:28 WIB

Banjir dan Longsor Landa Sejumlah Wilayah, BNPB Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:57 WIB

Kebakaran Hebat Ludeskan Enam Unit Rumah di Desa Ngkeran, Warga Terbangun oleh Jeritan dan Kobaran Api

Berita Terbaru