Polres Aceh Tenggara Sediakan Kanal Khusus Laporan Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:30 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 28 Mei 2025 – Dalam rangka memperkuat partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkotika, Polres Aceh Tenggara melalui Satuan Reserse Narkoba resmi membuka kanal pengaduan khusus untuk mempermudah warga menyampaikan laporan terkait aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, IPTU Yose Rizaldi, menyampaikan bahwa saluran pengaduan ini disediakan sebagai bentuk keterbukaan dan percepatan respons terhadap informasi dari masyarakat. Kanal tersebut bisa diakses melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp ke nomor 0831 4087 9797.

“Warga kini tidak perlu bingung atau ragu ke mana harus melapor. Cukup lewat nomor itu, bisa telepon atau kirim pesan WhatsApp, dan kami akan langsung menindaklanjutinya secara profesional,” ujar IPTU Yose, Rabu (28/5).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk melalui kanal ini akan ditangani dengan serius, dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.

“Kami menjamin perlindungan bagi setiap pelapor. Nama, alamat, dan informasi pribadi tidak akan disebarluaskan. Silakan lapor tanpa rasa takut, karena satu informasi Anda bisa sangat penting,” tegasnya.

Polres Aceh Tenggara juga mengimbau para pengulu, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk memanfaatkan kanal pengaduan ini sebagai sarana partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

IPTU Yose menambahkan bahwa peredaran narkoba kini semakin canggih dan menyasar hingga ke pelosok desa, sehingga dibutuhkan keterlibatan penuh dari seluruh komponen masyarakat.

“Melalui kanal ini, kami ingin membangun jaringan pengawasan berbasis warga. Dengan begitu, pengawasan terhadap peredaran narkoba bisa lebih merata dan efektif,” jelasnya.

Polres Aceh Tenggara berharap keberadaan kanal pengaduan ini dapat menjadi jembatan antara warga dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba, serta menyelamatkan generasi muda dari kerusakan akibat zat adiktif tersebut.

“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Dukungan masyarakat adalah senjata terkuat kami. Mari gunakan kanal ini dengan bijak dan bertanggung jawab, demi Aceh Tenggara yang lebih sehat dan bermartabat,” tutup IPTU Yose.(Yasir Asbalah)

Berita Terkait

Beredar Video Kritik Tajam Pelayanan RSUD H. Hasanuddin Kutacane, Diduga Abaikan Prosedur Medis Pasien Gula dan Paru-paru
Pemkab Aceh Tenggara Pastikan Pembayaran Siltap untuk Desa Lain Segera Dilakukan Begitu Dokumen Administrasi Lengkap
Skandal di Lawe Tawakh: Pj. Pengulu Dilaporkan ke Bupati, Dana Desa Dipertanyakan, Warga Menggugat
Polres Aceh Tenggara Gerebek Rumah Warga di Desa Ngkeran, Temukan Sabu, Bong, dan Puluhan Plastik Kosong
Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Dendam Terpendam Picu Tindakan Keji: Pembunuhan Berencana terhadap Paman, Sepupu, dan Tetangga Sendiri
Vonis 13 Tahun 4 Bulan Dijatuhkan untuk Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
Sepuluh Pemuda Kutacane Desak Mahkamah Syar’iyah Provinsi Copot Kepala MS yang Diduga Tunda Vonis Rudapaksa

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru