Pemerintah Desa Kute Bunga Melur Resmikan Koperasi Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Desa

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:11 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 28 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa, Pemerintah Desa Kute Bunga Melur, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara, secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui musyawarah khusus yang digelar di Gedung Serbaguna Desa setempat pada Rabu (28/5/2025).

Acara yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Tenggara, Danpos Lawe Harum Aiptu Prasetyo selaku pendamping desa, Babinsa, Bankantibmas, serta puluhan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, pelaku UMKM, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala Desa Kute Bunga Melur, Sanggam, dalam sambutannya menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari instruksi pemerintah pusat sekaligus jawaban atas kebutuhan riil masyarakat desa akan lembaga ekonomi yang dapat menopang kegiatan usaha mereka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini kami lakukan berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen kami untuk membangun pondasi ekonomi desa yang lebih kuat,” tegas Sanggam di hadapan peserta musyawarah.

Proses musyawarah berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Setelah melalui diskusi mendalam tentang visi, misi, dan rencana kerja koperasi, forum kemudian melanjutkan dengan pemilihan pengurus. Hasilnya, terpilih sembilan orang pengurus inti dengan Argipa Sihombing, tokoh adat yang disegani di desa tersebut, sebagai Ketua Koperasi.

“Sebagai ketua terpilih, saya berkomitmen untuk mengelola koperasi ini secara profesional dan transparan. Prioritas kami adalah membantu pengembangan UMKM desa dan memfasilitasi kebutuhan permodalan warga,” ujar Argipa usai dilantik.

Acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan berita acara pembentukan dan penyusunan AD/ART koperasi. Beberapa program unggulan yang langsung dirancang antara lain simpan pinjam dengan bunga ringan, pendampingan usaha, serta pengembangan produk unggulan desa.

Perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten, menyambut baik pembentukan koperasi ini. “Kami memberikan apresiasi atas inisiatif Desa Kute Bunga Melur. Dinas siap mendukung penuh melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan teknis,” janjinya.

Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai persoalan ekonomi warga, terutama dalam hal akses permodalan dan pemasaran produk. Data menunjukkan terdapat lebih dari 50 pelaku UMKM di desa tersebut yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari kerajinan tangan, pengolahan hasil pertanian, hingga jasa.

“Selama ini kami kesulitan mengembangkan usaha karena keterbatasan modal. Dengan hadirnya koperasi, kami berharap bisa mendapatkan pinjaman dengan syarat yang lebih mudah dan bunga yang terjangkau,” harap Dewi Sartika, salah seorang pelaku usaha kerajinan anyaman.

Pemerintah desa berjanji akan terus memantau perkembangan koperasi ini. “Kami telah menyiapkan anggaran khusus untuk pendampingan selama enam bulan pertama. Setelah itu, diharapkan koperasi sudah bisa mandiri dan benar-benar menjadi milik masyarakat,” pungkas Kepala Desa Sanggam menutup acara.(*)

Berita Terkait

Beredar Video Kritik Tajam Pelayanan RSUD H. Hasanuddin Kutacane, Diduga Abaikan Prosedur Medis Pasien Gula dan Paru-paru
Pemkab Aceh Tenggara Pastikan Pembayaran Siltap untuk Desa Lain Segera Dilakukan Begitu Dokumen Administrasi Lengkap
Skandal di Lawe Tawakh: Pj. Pengulu Dilaporkan ke Bupati, Dana Desa Dipertanyakan, Warga Menggugat
Polres Aceh Tenggara Gerebek Rumah Warga di Desa Ngkeran, Temukan Sabu, Bong, dan Puluhan Plastik Kosong
Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Dendam Terpendam Picu Tindakan Keji: Pembunuhan Berencana terhadap Paman, Sepupu, dan Tetangga Sendiri
Vonis 13 Tahun 4 Bulan Dijatuhkan untuk Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
Sepuluh Pemuda Kutacane Desak Mahkamah Syar’iyah Provinsi Copot Kepala MS yang Diduga Tunda Vonis Rudapaksa

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru