Aliansi Mahasiswa Banda Aceh Tuntut Usut Tuntas Kasus Korupsi Proyek APBD, Minta Kepala Dinas dan Dirut RSUD Meuraxa Dicopot Seketika!

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:57 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 28 Mei 2025 – Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh yang peduli terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Banda Aceh hari ini. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan protes keras atas dugaan korupsi serius di beberapa Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh, khususnya di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa.

Berdasarkan informasi yang kami himpun, dugaan korupsi tersebut melibatkan beberapa proyek besar yang bersumber dari APBD 2024, dengan nilai anggaran yang sangat besar dan diduga melibatkan kontraktor-kontraktor tertentu yang terlibat dalam praktik penyimpangan.

Rincian dugaan korupsi tersebut adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh
    Proyek pembangunan Jalan dan Drainase Gampong Deah Raya (DAK) dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.060.380.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Indo Putra Baswara diduga kuat mengalami praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

  • RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh
    Peningkatan Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (Tahap II) (DOKA) dengan nilai pagu anggaran Rp 4.258.430.352,00, dikerjakan oleh CV. Koalisi Jaya Abadi.
    Pembangunan Gedung Instalasi Gizi (DOKA) dengan pagu anggaran sebesar Rp 900.000.000,00, yang dilaksanakan oleh CV. Kosong Delapan Konstruksi.
    Pembangunan Gedung Rawat Inap (DAK FISIK) dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp 31.000.000.000,00, yang dikerjakan oleh PT. Sempurna Jaya Sejahtera.

Dugaan korupsi ini sangat memprihatinkan, mengingat proyek-proyek tersebut sangat penting bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh. Tidak hanya merugikan negara, praktik seperti ini juga mengancam kualitas infrastruktur dan pelayanan yang seharusnya diterima masyarakat.

Oleh karena itu, dalam aksi hari ini, kami menyampaikan tuntutan tegas kepada Walikota Banda Aceh sebagai berikut:

  1. Segera copot Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh. Kepala dinas tersebut harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang terjadi di dinas yang dipimpinnya. Pergantian ini penting untuk menyelamatkan institusi dan menjaga kepercayaan publik.
    Di hari yang sama, Kepala Dinas Perkim memberikan pernyataan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan dan kelebihan pembayaran sudah disetorkan ke kas daerah.

  2. Segera copot Direktur Utama RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh. Sebagai pimpinan tertinggi di rumah sakit tersebut, Direktur Utama wajib bertanggung jawab atas pengelolaan proyek bermasalah dan dugaan korupsi yang terjadi di bawah pengawasannya.

Kami juga mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat pemerintah untuk segera melakukan investigasi mendalam dan transparan agar kasus ini tidak berlalu begitu saja tanpa tindakan nyata. Masyarakat Banda Aceh menuntut kejelasan, keterbukaan, dan keadilan atas dugaan korupsi yang membelit proyek-proyek penting di daerah ini.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa pemerintah harus serius menerapkan prinsip good governance dan zero tolerance terhadap korupsi demi masa depan Banda Aceh yang lebih baik. (REL)

Berita Terkait

Kepala Dinas PUPR Pidie Didakwa Korupsi Proyek Jalan Rp 5,96 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp 677 Juta
Dukung Penguatan Pengawasan Narkoba, Ali Basrah Apresiasi Pengerahan Unit K9 oleh Kapolda Aceh ke Wilayah Perbatasan
Tim Ekspedisi Gunung Leuser Tancapkan Semangat Bhayangkara ke-79 di Puncak Warisan Dunia
Pengkhianatan Lama Terulang Kembali, Kali Ini Empat Pulau Aceh Raib Tanpa Perlawanan ke Sumatera Utara
Oknum TNI AL Dede Irawan Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Sales Mobil di Aceh Utara
DPW SWI Aceh Tolak Kepmendagri, Serukan Perjuangan Bersama Selamatkan Pulau Aceh Singkil
SAPA Desak Audit Dana MIN 9 Banda Aceh, Diduga Ada Pungli Biaya Masuk
Gubernur dan Bupati Aceh Singkil Didesak Segera Rebut Kembali 4 Pulau yang Masuk Wilayah Sumut

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru