Polres Aceh Tenggara Ungkap 16 Kasus Narkoba: 37 Tersangka, 1 Kg Sabu dan 600 Gram Ganja Diamankan

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 03:08 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara menunjukkan kinerja signifikan dengan mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika selama periode 11 April hingga 27 Mei 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 37 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kepala Seksi Humas Polres, AKP Jomson Silalahi, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus yang diungkap adalah peredaran sabu-sabu sebanyak 15 kasus, dan satu kasus lainnya berkaitan dengan ganja.

“Dalam kurun waktu dua bulan ini, kami berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1.014,93 gram dan ganja sebanyak 652,42 gram. Tidak ditemukan barang bukti ekstasi dalam pengungkapan ini,” ungkap AKP Jomson Silalahi dalam keterangan persnya, Selasa (27/5/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total tersangka, 33 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 orang perempuan. Para tersangka diduga berperan sebagai pengedar, kurir, maupun pemilik narkotika ilegal yang merusak masa depan generasi muda Aceh Tenggara.

AKP Jomson menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak masyarakat agar bersama-sama aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Informasi yang diberikan sangat membantu upaya kami dalam memberantas peredaran narkotika,” jelasnya.

Saat ini, seluruh tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di daerah rawan narkoba guna mencegah masuknya barang haram tersebut ke wilayah Aceh Tenggara.

“Penegakan hukum terhadap pelaku narkotika akan terus kami lakukan tanpa kompromi. Kami ingin memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tegas AKBP Yulhendri.

Polres Aceh Tenggara juga berencana mengadakan berbagai program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika, terutama di kalangan generasi muda yang rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Pencegahan melalui edukasi menjadi salah satu kunci penting agar narkoba tidak berkembang di daerah ini,” pungkas AKP Jomson.

Dengan upaya yang terus digencarkan, Polres Aceh Tenggara berharap dapat menekan angka peredaran narkotika dan memberikan dampak positif bagi ketahanan dan kesejahteraan masyarakat di daerahnya. (Yasir Asbalah)

Berita Terkait

Beredar Video Kritik Tajam Pelayanan RSUD H. Hasanuddin Kutacane, Diduga Abaikan Prosedur Medis Pasien Gula dan Paru-paru
Pemkab Aceh Tenggara Pastikan Pembayaran Siltap untuk Desa Lain Segera Dilakukan Begitu Dokumen Administrasi Lengkap
Skandal di Lawe Tawakh: Pj. Pengulu Dilaporkan ke Bupati, Dana Desa Dipertanyakan, Warga Menggugat
Polres Aceh Tenggara Gerebek Rumah Warga di Desa Ngkeran, Temukan Sabu, Bong, dan Puluhan Plastik Kosong
Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Dendam Terpendam Picu Tindakan Keji: Pembunuhan Berencana terhadap Paman, Sepupu, dan Tetangga Sendiri
Vonis 13 Tahun 4 Bulan Dijatuhkan untuk Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
Sepuluh Pemuda Kutacane Desak Mahkamah Syar’iyah Provinsi Copot Kepala MS yang Diduga Tunda Vonis Rudapaksa

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru