Diduga Pengedar, Pria di Bukit Tusam Ditangkap Bersama 18 Paket Sabu

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:38 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Perang terhadap narkotika di Aceh Tenggara terus berlanjut. Tim gabungan Polres Aceh Tenggara kembali mencatatkan prestasi dengan meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Senin (26/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Berdasarkan informasi tersebut, personel Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi yang dilaporkan.

Di lokasi, tepat di pinggir jalan Desa Amaliah, petugas mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Pria tersebut tampak gelisah saat menyadari kehadiran aparat. Tim kemudian menghentikannya untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat akan digeledah, pria tersebut justru berupaya menyembunyikan sesuatu ke dalam celana bagian belakang. Petugas yang sigap langsung memeriksa bagian tersebut dan mendapati 18 (delapan belas) bungkus plastik bening berisi sabu, dengan total berat bruto mencapai 5,00 gram.

Pelaku diketahui berinisial ASP (35), warga Desa Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara. Kepada petugas, ASP mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan ia berencana untuk menjualnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel merek Vivo warna merah, uang tunai sebesar Rp43.000, serta satu lembar plastik putih yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Saat ini, ASP bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, dalam keterangannya kepada media menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba di Aceh Tenggara. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tegas AKP Jomson Silalahi.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Aceh Tenggara, bahwa aparat kepolisian akan terus bergerak tanpa kenal lelah untuk membersihkan wilayah ini dari peredaran barang haram tersebut.

Polres Aceh Tenggara juga menghimbau masyarakat agar tidak takut melapor dan tetap mendukung upaya penegakan hukum, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan, termasuk upaya mengungkap jaringan pengedar yang diduga terkait dengan tersangka. Polres Aceh Tenggara memastikan akan terus membongkar hingga ke akar-akarnya. (*)

Berita Terkait

Beredar Video Kritik Tajam Pelayanan RSUD H. Hasanuddin Kutacane, Diduga Abaikan Prosedur Medis Pasien Gula dan Paru-paru
Pemkab Aceh Tenggara Pastikan Pembayaran Siltap untuk Desa Lain Segera Dilakukan Begitu Dokumen Administrasi Lengkap
Skandal di Lawe Tawakh: Pj. Pengulu Dilaporkan ke Bupati, Dana Desa Dipertanyakan, Warga Menggugat
Polres Aceh Tenggara Gerebek Rumah Warga di Desa Ngkeran, Temukan Sabu, Bong, dan Puluhan Plastik Kosong
Ruko di Desa Pulonas Terbakar, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Dendam Terpendam Picu Tindakan Keji: Pembunuhan Berencana terhadap Paman, Sepupu, dan Tetangga Sendiri
Vonis 13 Tahun 4 Bulan Dijatuhkan untuk Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
Sepuluh Pemuda Kutacane Desak Mahkamah Syar’iyah Provinsi Copot Kepala MS yang Diduga Tunda Vonis Rudapaksa

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru