Dana Desa Gayo Lues 2025 Sudah Cair Rp 51,10 Miliar: 12 Desa Terima Lebih dari Rp 1 Miliar, Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:55 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Blangkejeren, 28 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, mencatat pencairan Dana Desa Tahun 2025 hingga Mei 2025 telah mencapai Rp 51,10 miliar, atau sekitar 48,44 persen dari total pagu Dana Desa Kabupaten Gayo Lues sebesar Rp 105,47 miliar. Data ini dirilis oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.

Capaian ini menjadi sorotan penting di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan desa dan tuntutan masyarakat akan transparansi penggunaan anggaran. Dana yang sudah dicairkan diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi desa di seluruh wilayah Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data resmi DJPK Kemenkeu RI, terdapat 12 desa di Kabupaten Gayo Lues yang masing-masing menerima alokasi Dana Desa di atas Rp 1 miliar. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Blangtemung: Rp 1.340.063.000

  2. Pertik: Rp 1.327.499.000

  3. Ekan: Rp 1.260.434.000

  4. Gumpang Lempuh: Rp 1.178.468.000

  5. Persada Tongra: Rp 1.138.931.000

  6. Perlak: Rp 1.078.118.000

  7. Penggalangan: Rp 1.056.900.000

  8. Suri Musara: Rp 1.051.055.000

  9. Penampaan: Rp 1.031.295.000

  10. Bener Baru: Rp 1.018.379.000

  11. Cane Baru: Rp 1.014.833.000

  12. Beranang: Rp 1.002.695.000

Alokasi besar ini diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan desa, dengan tetap menekankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

Namun demikian, sorotan tajam datang dari sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selama ini aktif memantau penggunaan Dana Desa di Gayo Lues. Mereka menyatakan keprihatinannya terhadap potensi penyimpangan penggunaan Dana Desa jika tidak diawasi secara ketat.

“Besarnya alokasi Dana Desa ini harus menjadi perhatian semua pihak, terutama masyarakat dan aparat penegak hukum. Kami mendesak adanya audit berkala dan laporan terbuka kepada publik, agar tidak ada ruang untuk penyalahgunaan dana. Jangan sampai uang rakyat yang besar ini habis tanpa dampak nyata bagi desa,” ujar salah satu aktivis LSM.

Ia juga mengingatkan para kepala desa agar tidak main-main dengan Dana Desa. “Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan sampai ke titik koma. Siapa pun yang menyalahgunakan, harus siap berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Beberapa tokoh masyarakat lainnya juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Mereka berharap agar setiap penggunaan Dana Desa benar-benar fokus pada kepentingan warga desa, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kalau sampai ada yang coba-coba menyimpangkan Dana Desa, harus diproses hukum sampai tuntas. Ini uang rakyat, jangan sampai malah jadi ladang korupsi,” kata salah satu tokoh masyarakat di Blangkejeren.

Masyarakat berharap agar dengan besarnya alokasi Dana Desa 2025 ini, pembangunan di desa-desa di Gayo Lues benar-benar dirasakan manfaatnya, baik dalam bentuk infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, program pemberdayaan ekonomi, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kini, harapan besar ada di pundak para pemimpin desa dan pemerintah daerah agar dana sebesar ini menjadi berkah nyata bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan masalah baru.

Berita Terkait

Upaya Pencegahan Narkoba Semakin Digital, Polres Gayo Lues Luncurkan Layanan Call Center
Selamat Milad ke-41 AKBP Hyrowo, S.I.K., Semoga Tetap Amanah dan Berintegritas dalam Menjalankan Tugas Negara
TNI dan Polri Tunjukkan Kekompakan, Koramil 03/Blangkejeren Sambangi Polsek Blangkejeren di Hari Bhayangkara ke-79
Kapolsek Blangkejeren Terima Penghargaan Juara III Lomba Kebersihan Polsek se-Gayo Lues dari Bupati Suhaidi
Kapolres Gayo Lues Anugerahkan Penghargaan Juara I kepada Polsek Blangkejeren atas Kinerja Komunikasi Publik
Penghargaan Polda Aceh untuk Polres Gayo Lues: Bukti Nyata Komitmen dalam Pemberantasan Narkoba di Wilayah Perbukitan
Kepala Dinas Pertanian Disorot Pegawai, Kabid Diduga Tak Pernah Dilibatkan dalam Rapat Resmi
Potensi 15 Ribu Hektar Perkebunan Tebu Jadi Daya Tarik PT SGN Bangun Pabrik Gula di Gayo Lues

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:33 WIB

Aliansi Mahasiswa Riau Nyatakan Sikap Menolak Kehadiran Anggota DPR RI di Tengah Krisis Lingkungan Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:00 WIB

Kapolda Riau Hadiri Green Action di Unilak, Ajak Semua Pihak Tanam Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:43 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru di Riau

Senin, 30 Juni 2025 - 02:19 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu agar Tidak Gagal Bersekolah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:34 WIB

Ketua DPP AMI: Bantuan Gubernur Riau untuk Siswi Tak Mampu Bukan Sekadar Seragam, Tapi Penjaga Harapan Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Satgas PKH Tertibkan TNTN Riau: 81.793 Hektare Hutan Diselamatkan, Dugaan Korupsi dan Peran 406 Perusahaan Mulai Diusut

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:07 WIB

Setelah TNTN Ditertibkan: 406 Perusahaan Terlibat, 64 Kabupaten Terdampak, dan 717 Ribu Hektare Dialihkan ke BUMN

Senin, 9 Juni 2025 - 10:47 WIB

Momen Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Wadah Menguatkan Rasa Empati dan Tanggung Jawab Sosial bagi Siswa

Berita Terbaru